Ruang doa-mu, “gereja” kecil di tengah pandemi.

Populer

Situasi pandemi COVID-19 membuat kita secara terbatas hingga tertahan mengikuti misa, ibadat, dan kegiatan rohani lain di (bangunan) gereja, hingga pernikahan dilakukan dengan protokol COVID-19 yang ketat, berlandaskan pemahaman bersama bahwa semua itu ditujukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 dalam kegiatan (fisik) beraspek publik, banyak orang.
Sudah berapa lama kita tidak (misalnya: beribadat atau berdoa) ke (bangunan) gereja(?). Sesekali mungkin bisa saja kita beribadat ke gereja ketika pandemi ini, namun intensitasnya relatif kurang dibanding sebelum pandemi atau terbatas karena pandemi, hingga kita merasa “kangen”, atau merasa “butuh” ke (bangunan) gereja dengan alasan kerohanian masing-masing, lalu bertanya-tanya sampai kapan situasi ini berlangsung.
Misa dan ibadat-ibadat beraspek publik (diantaranya rosario, jalan salib, dll.) yang diadakan secara daring (online) apakah dapat menghilangkan rasa “kangen” kita atau menjawab ke”butuh”an kita akan pengalaman iman kita secara fisik (berkegiatan) menggereja(?), dalam konteks ini ke (bangunan) gereja atau kegiatan rohani di bangunan, kompleks, atau lingkungan gereja.
Sebagian dari kita mungkin merasa bahwa ibadat atau kegiatan rohani secara online kurang memenuhi rasa “kangen” atau ke”butuh”an kita akan “gereja”. Meski memang, “gereja” merupakan persekutuan orang yang beriman akan Kristus (“Allah telah berkenan menghimpun orang-orang yang beriman akan Kristus menjadi umat Allah”, 1Ptr. 2:5-10), tapi pengalaman fisik umat dalam meng”gereja” sulit terpenuhi secara online, bahkan tidak tergantikan. Bangunan (fisik) “gereja” sebagai salah satu poros (fisik) bagi kegiatan (fisik) umat dalam mengekspresikan atau mengungkapkan keimanannya dan dalam mengambil bagian dalam tugas-tugas “gereja” (contoh: liturgia, misa, hingga koinonia, persekutuan kegiatan rohani di bangunan itu) jelas tidak tergantikan. Pengalaman meng”gereja” selama sebelum pandemi pasti begitu melekat di benak kita, umat yang selalu setia kepada “gereja”, sebut saja pengalaman itu, pembaptisan, komuni pertama, putra/putri altar, misa mudika hari Sabtu, pernikahan, perayaan Natal/Paskah, kegiatan-kegiatan komisi/kategorial, bahkan hingga pengalaman di luar meng”gereja”, sekadar obrolan santai dengan teman, kerabat selepas misa, jajan jajanan sekitar gereja, atau ajakan jalan setelah misa, dll.
Situasi pandemi bukan berarti ungkapan iman kita dalam meng”gereja” menjadi berkurang. (Jika kamu dengan sungguh-sungguh mendengarkan perintah yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, sehingga kamu mengasihi TUHAN, Allahmu, dan beribadah kepada-Nya dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu, Ul. 11:13). Meski kegiatan di (bangunan) gereja saat situasi pandemi ini terbatas atau sulit, namun hal tersebut bukan berarti mengurangi ungkapan iman kita (dalam hal ini secara fisik), melainkan merupakan tantangan iman umat Allah untuk tetap mengungkapkan, menyatakan, mengaktualisasi iman yang dalam situasi pandemi ini terbatas bahkan terhambat untuk dilakukan di (bangunan) gereja, untuk tetap diupayakan nyata, aktual di diri umat, lingkup terdekat umat, salah satunya dengan ruang doa-mu. (Di dalam Dia, kamu juga turut dibangunkan menjadi tempat kediaman Allah, di dalam Roh, Ef 2:22.)
Mungkin belum 100% umat membentuk ruang doanya, baik sebelum pandemi (misal dengan alasan bisa ke gereja), atau pada saat pandemi ini. Namun dukungan ruang doa dapat menjadi salah satu faktor penting dalam memelihara aktualisasi iman umat, keluarga, atau komunitas secara pribadi di tengah pandemi ini. Merujuk pada teladan Santo Alfonsus Maria de Liguori “jika kamu berdoa, kamu dapat menyelamatkan jiwamu; jika kamu tidak berdoa, kamu dapat kehilangan jiwamu”, menekankan pentingnya doa, terutama dalam keluarga karena pada zamannya banyak keluarga menghadapi tantangan berat. Dalam hal ini, situasi pandemi, merupakan salah satu tantangan zaman (kita) terhadap aktualisasi iman Kristiani.
Mewujudkan dan mengaktifkan ruang doa kita, keluarga kita, atau komunitas kita, merupakan salah satu alternatif agar kegiatan meng”gereja” kita tetap nyata di tengah pandemi ini meskipun secara terbatas. Sedemikian rupa ruang doa itu merupakan ungkapan masing-masing umat. Aspek fisik cenderung mempengaruhi bentukan (fisik) ruang doa, mengingat manusia memiliki kecenderungan berkaitan dengan bentukan fisik, namun aspek psikis paling utama untuk diperhatikan.
Misal ruang doa, suatu ruang semi-terbuka (semi-outdoor) yang tenang di rumah kita atau salah satu kerabat komunitas kita, bertaman/tanaman asri dengan gemericik air terjun mini, dan penempatan patung Bunda Maria dan/atau (salib) Yesus, lilin, bahkan hingga bunga dan hal-hal penunjang lain yang mana kesemuanya mampu menunjang kita untuk bertekun dalam doa dan mengaktualisasi “gereja” di tengah kita di tengah pandemi ini. Atau, jika tidak ada ruang memadai pun dapat diupayakan set benda-benda rohani dan fasilitas penunjang doa pada suatu meja/dudukan/sudut di tempat tinggal kita, selain menunjang kita untuk bertekun dalam doa, juga mewujudkan “gereja” kecil setiap saat kita kangen “gereja” di tengah pandemi ini, hingga mendukung misa online, rosario online, atau pertemuan pendalaman iman bersama secara online, bahkan mungkin pertemuan online komunitas/kategorial gereja yang diikuti dengan menggunakan fasilitas/dukungan ruang doa-mu, “gereja” kecil di tengah pandemi. (Tidak tahukah kamu, bahwa kamu adalah bait Allah dan bahwa Roh Allah diam di dalam kamu?, 1Kor. 3:16).
Andrey Mario Wahyu, umat Katolik di Jakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

RADIO LINE KAJ

INFO TERBARU

TERPOPULER

ARTIKEL LAINNYA

Open chat
Butuh Bantuan?
Adakah yang bisa kami bantu?