FORM A-PPLK

(Diisi oleh Pastor/Biarawan/Biarawati dari luar wilayah KAJ)

FORM B-PPLK

Form B disertakan sebagai lampiran dari Form A.

FORM C-PPLK

(Diisi oleh pelayan awam)

Open chat
Butuh Bantuan?
Adakah yang bisa kami bantu?