Info Gembala Baik KAJ Edisi Ke-6/2013
Lihat
Temu pastoral (TePas) merupakan pertemuan para imam seluruh Keuskupan Agung Jakarta yang diadakan setahun sekali, biasanya jatuh pada setiap bulan Juli untuk membahas berbagai isu perkembangan pastoral penting yang berlangsung di Keuskupan Agung Jakarta. Untuk tahun 2013 ini TePas mengambil tema “Membarui Semangat Pelayanan dengan Pedoman Dasar Dewan Paroki KAJ Tahun 2013” dan diselenggarakan dalam dua gelombang.
Gelombang pertama berlangsung dari tanggal 15-18 Juli, dan gelombang kedua berlangsung pada tanggal 22-25 Juli 2013, bertempat di vila Via Renata, Cimacan – Bogor yang memiliki suasana hening dan cukup luas untuk menampung peserta dalam jumlah banyak.
TePas gelombang pertama dibuka oleh Vikjen KAJ Rm. Y. Subagyo pada jam 16:35 WIB (Senin, 15/7), dihadiri oleh Uskup Agung KAJ Mgr. I. Suharyo dan 108 pastor dari seluruh Keuskupan Agung Jakarta baik dari paroki-paroki maupun komunitas-komunitas imam. Dalam kata pembukaannya, Rm. Subagyo mengatakan bahwa pertemuan pastoral kali ini diadakan berdasarkan kerangka acuan dengan beberapa sasaran, yakni sosialisasi draft Pedoman Dasar Dewan Paroki (PDDP) 2013, membantu para pastor memahami tata kelola pelayanan pastoral paroki menurut PDDP tahun 2013 serta membantu para pastor memahami pedoman tindakan imam meningkatkan pelayanan kepada umat di KAJ.
Dengan kata lain, pertemuan ini mengajak para pastor untuk menyatukan arah pandang pada pastoral di paroki terlebih akan adanya pendalaman topik-topik tata kelola pastoral paroki yang pernah dibahas dalam temu di Samadi Klender beberapa waktu yang lalu. Oleh karena itu setiap peserta mendapat satu tas daur ulang berwarna hijau berisikan satu kopi buku berisi alur proses pertemuan selama empat hari dan draft PDDP tahun 2013 untuk dipelajari dan praksis pastoralnya akan dibicarakan bersama dalam kelompok-kelompok.
Dinamika pertemuan mulai dihangatkan oleh Rm. Antara dan Rm. Erwin yang mengajak para peserta untuk per-dekenat memperkenalkan diri diselingi suatu lagu yang secara khusus ditulis untuk menghangatkan kebersamaan TePas 2013. Demikian syair lagu itu:
Bersemangat dalam Tepas KAJ
Membaharui semangat pelayanan
Bersaudara serta berbelarasa
Wujudkan iman kita bersama
EVALUASI TEPAS 2012
Sesuai alur proses hari pertama, para imam KAJ diajak Rm Rudy dan Rm Sylvester untuk melakukan evaluasi dan refleksi pelaksanaan rekomendasi TePas tahun 2012. Untuk evaluasi, peserta diberi lembar evaluasi yang berisi 25 pertanyaan tentang pengembangan katekese berbasis keluarga yang sudah dilaksanakan di setiap paroki selama tahun 2012. Misalnya untuk poin tujuan tata kelola katekese: ‘menanamkan dan mengembangkan iman umat, tanggap terhadap kebutuhan umat, kontekstual dan profetis sesuai dengan arah dasar KAJ’, pertanyaannya adalah ‘Apakah tujuan ini sudah diupayakan dalam reksa pastoral Anda? Jawaban yang dapat dipilih adalah a. Sudah & berhasil; b. Sudah & gagal; c. Belum – tidak menjadi prioritas; d. Belum – lupa. Hasil dari evaluasi dengan pendekatan kuantitatif ini akan diolah menjadi butir-butir insight.
Disamping evaluasi tersebut, khusus bagi pastor yang berkarya di paroki diberikan selembar kuesioner tentang keterlibatan umat lingkungan dalam kehidupan menggereja dengan dua pertanyaan. Pertanyaan pertama, berapa persen jumlah umat lingkungan yang terlibat dalam kehidupan menggereja; dan pertanyaan kedua, tiga hal utama apa yang paling menjadi kendala dalam memberdayakan umat basis teritorial (lingkungan) di paroki.
Karena banyaknya Peserta yang meminta penambahan waktu untuk persiapan lagi maka,
BATAS AKHIR PENGUMPULAN
VIDEO YOUTUBE LOMBA KOOR BINA IMAN ANAK “GITA PUJIAN” SE-KAJ,
DIUNDUR DARI 10 SEP MENJADI 30 SEP 2013
Kepada:
* Seksi Katekese Paroki Ketua/Pengurus BINA IMAN ANAK Paroki Se-KAJ
* Kepala Sekolah Dasar Katolik Se-KAJ
Hal: UNDANGAN LOMBA KOOR ANAK-ANAK
Salam damai sejahtera,
Pewartaan kepada generasi muda sudah seharusnya terus dilaksanakan dan terus diperbaharui. Maka melalui momen Hari MINGGU EVANGELISASI 2013 yang jatuh pada tanggal 20 Oktober mendatang,
kami Komisi Komunikasi Sosial (KOMSOS) KAJ bekerjasama dengan Komisi kateketik (KOMKAT) KAJ dan Majalah MOGI mengajak Bina Iman Anak Paroki Se-KAJ dan Sekolah-sekolah Dasar Katolik Se-KAJ untuk berpartisipasi dalam:
Lomba Koor Anak-anak Se-Keuskupan Agung Jakarta
Melalui YOUTUBE.COM
TOTAL HADIAH 20 Jt
Melalui lomba koor ini anak-anak diajak untuk mewartakan kabar gembira atau berevangelisasi melalui nyanyian. Berkenaan dengan jaman media digital saat ini, maka akan dilakukan dua tahapan lomba:
Babak Penyisihan akan dilakukan melalui media YOUTUBE. Selanjutnya dari sekian banyak peserta lomba yang berpartisipasi, akan disaring 20 (dua puluh) kelompok koor terbaik untuk masuk nominasi dan akan diperlombakan dalam babak Final Babak Final akan diselenggarakan di Aula Paroki Katedral Jakarta pada tanggal 20 Oktober.
Demikian undangan kami, kami menunggu kiriman karya Anda
Ketentuan lomba koor anak-anak se-kaj
PESERTA:
* Kelompok Koor dari Bina Iman Anak Paroki se-KAJ
* Kelompok Koor dari Sekolah Dasar Katolik se-KAJ
* Anggota kelompok adalah minimal 10 orang anak
* Setiap anak hanya diperkenankan ikut salah satu kelompok koor saja
LAGU:
Setiap Kelompok Koor menyanyikan 2 (dua) buah lagu: satu lagu wajib diambil dari 12 lagu yang telah dipersiapkan panitia dan satu lagu pilihan yang diambil dari lagu-lagu rohani BIA bebas.
TATA CARA LOMBA:
* Setiap kelompok koor diwajibkan untuk merekam lagunya dengan menggunakan minimal kamera handycam atau kamera yang lebih baik (dapat melibatkan Seksi Komsos Paroki).
* Setiap peserta diwajibkan mengirimkan lagunya dalam format film/ video klip melalui YOUTUBE dengan lebar pengambilan gambar LONGSHOT atau MASTER, sehingga semua peserta terlihat, pemusik tidak terlihat.
* Peserta hendaknya menyanyikan lagu secara langsung, tidak diperkenankan lipsinch.
* Setiap kelompok boleh menambahkan gerakan kompak/ gaya kreatif khas kelompoknya.
* Film hasil rekaman yang di-upload ke YOUTUBE, linknya di share ke Facebook KAJ dan ke email: raka.kaj@gmail.com. Video yang memperoleh komentar atau ‘like’ baik di YOUTUBE maupun di WEB-FB KAJ akan masuk dalam salah satu kriteria penilaian.
* Setiap kelompok yang telah mengirimkan video klip ke Youtube diharapkan memberikan alamat ‘link’-nya kepada Komsos KAJ melalui email : raka.kaj@gmail.com agar dapat dilihat oleh para juri.
* Setiap kelompok koor boleh melakukan usaha promosi agar kelompoknya mendapat ‘like’ sebanyak-banyaknya di paroki dan sekolah.
* Setiap paroki/ sekolah boleh mengirimkan lebih dari satu kelompok koor, dengan anggota yang berbeda, minimal 10 anak per-kelompok.
* Batas akhir pengiriman ke YOUTUBE diundur dari 10 September menjadi 30 SEPTEMBER 2013
* Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
INFO Selengkapnya:
Hub.:
Majalah Mogi : (021) 859 145 18
Komsos KAJ : (021) 3519193, eks. 241
Rancangan Undang-Undang Organisasi Massa (RUU Ormas) akan membatasi kebebasan berorganisasi. Bila RUU ini berlaku, maka rumah sakit, panti asuhan, sekolah, bahkan kelompok arisan harus mendaftarkan diri.
RUU Ormas menjadi polemik di kalangan kelompok masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Menyikapi hal ini, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Wanita Katolik Republik Indonesia (DPP WKRI), Justina Rostiawati, mengatakan, WKRI masih mengikuti perkembangan pembahasan RUU Ormas. WKRI, katanya lebih lanjut, mendukung sejumlah pihak yang menyatakan keberatan atas kehadiran RUU ini. “Ada hal mendasar yang memang perlu dipertimbangkan soal ada tidaknya urgensi urgensi untuk membuat UU Ormas karena sudah ada UU yang mengatur tentang organisasi, yaitu UU Yayasan dan UU Perkumpulan,” tulisnya melalui surat elektronik beberapa waktu lalu.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Presidium Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Christo Kabelen. Ia mengatakan, RUU Ormas merupakan instrumen negara yang merasuk ke wilayah privat dari kebebasan berserikat. Menurut Christo, draft RUU tersebut menyatakan, negara menjadi penentu dapat tidaknya seseorang untuk berserikat. “Paradigma RUU Ormas ini jelas bertentangan dengan paradigma hak asasi manusia,” tegasnya.
Sementara Ketua Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), Muliawan Margadana menyampaikan, RUU Ormas memang perlu dikaji lagi. Pengaturan Ormas, menurutnya, jangan sampai terjebak pada prinsip hak asasi manusia yang individualistik, karena sistem sosial negara Indonesia berlandaskan Pancasila.
Menurut Sekretaris Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (HAK KWI), Pastor A. Benny Susetyo, RUU Ormas juga akan berdampak bagi lembaga Gereja. “Intervensi pemerintah memperlemah posisi Gereja. Karena Gereja akan memberi laporan terkait dana bantuan asing dan pengunaannya harus berdasarkan persetujuan pemerintah,” paparnya. Romo Benny menegaskan, negara demokrasi tidak memerlukan UU Ormas.
Koordinator Indonesia Corruption Watch, Johanes Danang Widoyoko juga mengungkapkan hal yang sama. RUU Ormas berpotensi membungkam gerakan antikorupsi. Menurutnya, saat ini sebagian besar pelaku korupsi adalah kepala daerah yang dalam RUU Ormas memiliki kewenangan besar untuk menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan membekukan Ormas bila dianggap kegiatannya membahayakan ketertiban umum. “Upaya pembongkaran korupsi oleh masyarakat bisa dianggap sebagai kegiatan membahayakan kegiatan umum, sehingga gerakan antikorupsi terancam dibekukan para koruptor itu,” ujarnya.
Sementara, Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, menegaskan, Komnas HAM telah menyampaikan sikap resmi pada Pemerintah dan DPR. “Komnas HAM menolak tegas RUU Ormas,” ungkapnya. (http://www.hidupkatolik.com/)
Pekan lalu, 26/6, Paus Fransiskus membentuk komisi untuk menyelidiki Bank Vatikan (IOR) yang dirundung skandal. Komisi beranggotakan dua kardinal, dua uskup, dan seorang perempuan profesor dari Harvard, bertugas menyelidiki dan mengawasi bank itu, serta melaporkan kepada Bapa Suci. Sebelumnya, 15/6, Paus menunjuk Mgr Battista Mario Salvatore Rica menjadi prelatus.
Langkah-langkah untuk menguak skandal mulai terlihat. Polisi Italia “diizinkan” menangkap seorang imam dan akuntan pada bank itu Mgr Nunzio Scarano bersama seorang agen rahasia dan broker keuangan. Mereka disangka melakukan pencucian uang dan memindahkan dana 20 juta Euro dari bank Swiss ke Italia. Selanjutnya, 1/7, direktur dan deputi direktur bank itu “mengundurkan diri”. Diduga masih ada rentetan upaya pembersihan lanjutan.
Langkah Bapa Suci membenahi Bank Vatikan yang dilanda skandal itu layak dipahami sebagai policy baru dalam Gereja. Demi transparansi dan akuntabilitas, Paus “mengizinkan” penyelesaian skandal lewat jalur hukum positif alias proses peradilan.
Di sekitar kita, di paroki, keuskupan, KWI, yayasan atau lembaga Katolik, sering tercium bau tak sedap: korupsi, pencurian, salah urus, investasi bodong, dll. Namun, hampir tak pernah terdengar ada penyelesaian secara hukum. Seolah aib, memperkarakan para pemangku jabatan Gereja di hadapan hukum positif. Kasus pengambilan uang yang bukan haknya di lingkungan Gereja pasti mengganggu karya Gereja. Mestinya, uang itu bisa untuk menolong banyak orang miskin yang lapar, tak mampu berobat dan membiayai anak untuk sekolah, dll. Di Indonesia, dibutuhkan seorang pemimpin Gereja yang suci, berani tegas dan penuh cinta seperti Paus Fransiskus untuk menghadapi problematika itu.
Kiranya, teladan Paus dalam mengatasi kemelut Bank Vatikan diharapkan menjadi inspirasi bagi kita untuk berani dan tak malu-malu menyelesaikan skandal di “tubuh sendiri”. Selain memberikan efek deterrent (pencegahan), para pemangku jabatan pun akan berpikir dua kali untuk menilap uang Gereja, umat Allah. (HidupKatolik.com)
Hari ini Selasa, 9 Juli 2013 merupakan hari Ulang Tahun Uskup Agung tercinta:
Mgr.Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo.
Mgr Suharyo diangkat sebagai Uskup Koadjutor Keuskupan Agung Jakarta pada 25 Juli 2009. Sebelumnya, ia adalah Uskup Agung Semarang sejak 22 Agustus 1997. Uskup Agung kelahiran Sedayu, Bantul, DI Yogyakarta, ini menjadi Uskup Agung Jakarta pada tanggal 28 Juni 2010, bersamaan dengan kepensiunan Julius Kardinal Darmaatmadja SJ. Selain itu, Mgr Haryo juga menjadi Uskup untuk Ordinariat Militer Indonesia, sejak 2 Januari 2006 dan terpilih juga menjadi Ketua KWI (15 Nov 2012) untuk periode 2012-2015.
Uskup yang ditahbiskan imam tanggal 26 januari 1976 adalah putra dari Almarhum Florentinus Amir Hardjodisastra dan Theodora Murni Hardjodisastra.
Dengan penuh syukur dan suka cita kami mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Bapa Uskup.
“Kiranya Yesus yang telah memilih Bapa Uskup menjadi penggembala umatNya di KAJ, terus melimpahkan BerkatNya dan KasihNya kepada Bapa Uskup di dalam setiap karya dan misi. Aminn….”
Tetap Semangat Karena Tuhan,
Kota Vatikan, 5 Juli 2013.
Kemarin, 5 Juli 2013, seluruh umat Kristen terutama di dalam Gereja Katolik kembali mengalami sebuah kejadian unik dan bersejarah. Vatikan telah meluncurkan sebuah Ensiklik pertama dari Paus Fransiskus yang sebagian besar sebelumnya telah dikerjakan juga oleh Benediktus XVI. Ensiklik itu berjudul: LUMEN FIDEI (Terang Iman).
Keseluruhan naskah di dalam bahasa Inggris dapat dibaca pada link di bawah ini:
Di dalam naskah tersebut dari Paus Bergoglio dan Ratzinger, keduanya kembali memfokuskan kepada tema Keluarga yang dibentuk atas dasar pernikahan, yaitu sebagai persatuan yang stabil antara seorang pria dan seorang wanita. Keluarga, yang disebut di dalam ensiklik, lahir dari pengakuan dan penerimaan akan kebaikan dari perbedaan jenis kelamin dan dibentuk atas dasar cinta di dalam Kristus, yang menjanjikan “cinta yang kekal” dan mengenali cinta yang menciptakan dan menghasilkan keturunan.
Paus Fransiskus mengatakan, “Iman bukan merupakan sebuah tempat pengungsian bagi orang-orang yang penakut, tetapi merupakan perluasan dari hidup“. Menurut Paus Fransiskus, iman menerangi juga semua hubungan sosial dengan memberikan sebuah pemahaman baru atas kebersaudaraan yang universal diantara manusia, yang bukan hanya menyangkut persamaan hak, tetapi terlebih pengalaman akan kebapaan Allah, penghormatan atas martabat yang unik dari setiap pribadi manusia.
Perjumpaan baru antara Paus Fransiskus dan Benediktus XVI
Sementara itu, pada pagi hari tadi, bertempat di Halaman Vatikan, Paus Fransiskus telah mengkonsakrasikan Kota Vatikan kepada Santo Yoseph dan kepada Santo Mikael Malaikat Agung, ia juga telah memberkati sebuah patung yang didedikasikan kepada Malaikat Agung Tuhan penakluk Iblis itu. Dan di sana hadir pula Benediktus XVI yang telah menyetujui proyek tersebut beberapa waktu yang lalu.
Paus Fransiskus dan Benediktus XVI kembali berjumpa dan saling berpelukan dengan kasih persaudaraan dan mereka terus berdekatan satu sama lain selama upacara tersebut. Di dalam konsakrasi, Paus Fransiskus telah mempercayakan kepada Santo Yoseph segala penantian dan pengharapan dari Gereja dan ia telah berdoa memohon kepada Malaikat Agung Mikael untuk menjaga dan melindungi Tahta Apostolik, untuk membela Gereja dari setiap kebisingan yang mengancam ketenangan dan untuk menjadikan setiap orang menang melawan godaan kekuasaan, kekayaan dan sensualitas.
Shirley Hadisandjaja
“Di Indonesia Modal sosial dan tingkat dukungan toleransi terhadap kebebasan beragama relatif rendah,” kata peneliti dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Philips J. Vermonte dalam workshop di Rumah Doa Santa Maria Guadalupe, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu-Minggu, 15-16/6.
Meningkatnya insiden intoleransi dan berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia belakangan ini, menurut Philips, merupakan isu penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Ia menandaskan bahwa peristiwa-peristiwa kekerasan sejatinya menjadi ujian penting bagi demokrasi, prinsip pluralisme dan cita-cita Negara Kesatuan RI (NKRI). Insiden berbasis intolerasni telah banyak memakan korban nyawa. “Negara absen ketika kekerasan berbasis agama dilakukan kelompok mayoritas terhadap sekelompok warga minoritas,” katanya dalam workshop yang digelar oleh Forum Komunikasi Komisi HAK dan Kerawam (FKHK) Dekanat Timur itu.
Selanjutnya, Ketua Departemen Politik dan Hubungan Internasional CSIS itu juga menambahkan bahwa masyarakat hari ini diliputi pandangan yang ‘abu-abu’ terhadap perlindungan kebebasan beragama dan permisif terhadap penggunaan kekerasan. “Pada level personal, masyarakat menerima kenyataan untuk hidup bertetangga dengan orang yang berbeda agama. Namun, masyarakat kita relatif enggan untuk memberikan tetangganya yang berbeda agama itu untuk menjalankan ibadahnya dalam bentuk rumah ibadah,” kata Philips.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, William Yani, juga mengakui masih rendahnya semangat toleransi tersebut. Ia langsung menunjuk contoh kasus demonstrasi penutupan Gereja Damai Kristus Paroki Kampung Duri, Jakarta Barat, baru-baru ini. Berdasarkan pengalamannya bergaul dengan teman-teman Muslim, ia menyimpulkan bahwa orang-orang Katolik maupun Protestan dianggap terlalu eksklusif. “Menurut saya, umat Katolik harus banyak bergaul dengan kalangan Islam, khususnya dari Nahdlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah,” kata William mengimbau.
William juga prihatin karena Pancasila sebagai ideologi bangsa mulai terkikis oleh arus globalisasi. Penyelesaian konflik tak hanya menjadi tanggung jawab negara. Masyarakat yang berada di garda terdepan kehidupan bernegara dan bermasyarakat juga memiliki peran penting. Karena itu, umat Katolik sesungguhnya punya kewajiban untuk menjaga ketentraman dan keamanan negara ini.
Workshop bertemakan manajamen konflik itu diikuti Orang Muda Katolik (OMK) dan aktivis dari Komisi Kerawam dan HAK seluruh Dekenat Timur. Tujuannya, adalah mempersiapkan agar para OMK, aktivis di bidang kemasyarakatan, dan Dewan Paroki memiliki pengetahuan, pengalaman dan bekal, khususnya dalam upaya mengelola konflik yang baik. FKHK mengharapkan, para peserta akhirnya dapat menjadi tim negosiator di setiap paroki, sehingga mereka mampu menanggulangi konflik yang ada di wilayah masing-masing. – (hidupkatolik.com)
Orang-orang Katolik yang “korup” akan membawa dampak kerusakan serius bagi Gereja, kata Paus Fransiskus, awal pekan ini.
Dalam homilinya pada Misa di Domus Sanctae Marthae, kediamannya, ia menjelaskan ada “tiga jenis orang Kristen dalam Gereja: orang berdosa, orang korup dan orang saleh”.
Mengacu pada Perumpamaan tentang Talenta dalam bacaan hari itu, ia mengatakan bahwa para koruptor diwakili oleh mereka dalam perumpamaan yang ingin “menguasai kebun anggur dan telah kehilangan hubungan mereka dengan Tuhan”.
Ia mengatakan, “Orang tergelincir di atas kemandirian, kemandirian dalam hubungan mereka dengan Tuhan. Kami tidak membutuhkan Tuhan.”
“Mereka yang berdosa sama seperti kita semua, tetapi mereka telah mengambil satu langkah lebih maju, seolah-olah mereka telah mengkonsolidasikan diri mereka dalam dosa. Mereka tidak membutuhkan Tuhan! Mereka menyangkal-Nya, mereka menciptakan tuhan khusus, bahkan mereka mengklaim mereka sendiri adalah tuhan,” katanya seperti dilansir AsiaNews.it.
Ia mengatakan, “Kemandirian dari Tuhan adalah berbahaya, korup akibat orang melupakan Tuhan. Mereka telah melupakan cinta yang Tuhan telah membuat kebun anggur. Dia menciptakan mereka! Mereka memutus hubungan dengan sumber cinta ini! Dan mereka menjadi penyembah diri sendiri. Semoga Tuhan membebaskan kita dari jalan korupsi ini.”
Di akhir homilinya, Paus Fransiskus mengajak: “Mari kita mohon kepada Tuhan hari ini menganugerahkan kasih karunia-Nya karena kita adalah orang berdosa, dan sungguh berdosa.”
Semoga Tuhan menganugerahkan rahmat-Nya agar orang tidak korup dan hidup dalam kesalehan, tambahnya. (indonesia.ucanews.com)