Home Blog Page 132

UNDANGAN LOMBA KOOR ANAK-ANAK 2013 melalui YOUTUBE

Lomba Koor BIA

Lomba-Koor-Anak-KAJ-2013-very-small
 

Karena banyaknya Peserta yang meminta penambahan waktu untuk persiapan lagi maka,

BATAS AKHIR PENGUMPULAN

VIDEO YOUTUBE LOMBA KOOR BINA IMAN ANAK “GITA PUJIAN” SE-KAJ,

DIUNDUR DARI 10 SEP MENJADI 30 SEP 2013

 
 
Kepada:
* Seksi Katekese Paroki Ketua/Pengurus BINA IMAN ANAK Paroki Se-KAJ
* Kepala Sekolah Dasar Katolik Se-KAJ
Hal: UNDANGAN LOMBA KOOR ANAK-ANAK
Salam damai sejahtera,
Pewartaan kepada generasi muda sudah seharusnya terus dilaksanakan dan terus diperbaharui. Maka melalui momen Hari MINGGU EVANGELISASI 2013 yang jatuh pada tanggal 20 Oktober mendatang,
kami Komisi Komunikasi Sosial (KOMSOS) KAJ bekerjasama dengan Komisi kateketik (KOMKAT) KAJ dan Majalah MOGI mengajak Bina Iman Anak Paroki Se-KAJ dan Sekolah-sekolah Dasar Katolik Se-KAJ untuk berpartisipasi dalam:

Lomba Koor Anak-anak Se-Keuskupan Agung Jakarta

Melalui YOUTUBE.COM

TOTAL HADIAH 20 Jt

Melalui lomba koor ini anak-anak diajak untuk mewartakan kabar gembira atau berevangelisasi melalui nyanyian. Berkenaan dengan jaman media digital saat ini, maka akan dilakukan dua tahapan lomba:
Babak Penyisihan akan dilakukan melalui media YOUTUBE. Selanjutnya dari sekian banyak peserta lomba yang berpartisipasi, akan disaring 20 (dua puluh) kelompok koor terbaik untuk masuk nominasi dan akan diperlombakan dalam babak Final Babak Final akan diselenggarakan di Aula Paroki Katedral Jakarta pada tanggal 20 Oktober.
Demikian undangan kami, kami menunggu kiriman karya Anda

Ketentuan lomba koor anak-anak se-kaj

PESERTA:
* Kelompok Koor dari Bina Iman Anak Paroki se-KAJ
* Kelompok Koor dari Sekolah Dasar Katolik se-KAJ
* Anggota kelompok adalah minimal 10 orang anak
* Setiap anak hanya diperkenankan ikut salah satu kelompok koor saja
LAGU:
Setiap Kelompok Koor menyanyikan 2 (dua) buah lagu: satu lagu wajib diambil dari 12 lagu yang telah dipersiapkan panitia dan satu lagu pilihan yang diambil dari lagu-lagu rohani BIA bebas.
TATA CARA LOMBA:
* Setiap kelompok koor diwajibkan untuk merekam lagunya dengan menggunakan minimal kamera handycam atau kamera yang lebih baik (dapat melibatkan Seksi Komsos Paroki).
* Setiap peserta diwajibkan mengirimkan lagunya dalam format film/ video klip melalui YOUTUBE dengan lebar pengambilan gambar LONGSHOT atau MASTER, sehingga semua peserta terlihat, pemusik tidak terlihat.
* Peserta hendaknya menyanyikan lagu secara langsung, tidak diperkenankan lipsinch.
* Setiap kelompok boleh menambahkan gerakan kompak/ gaya kreatif khas kelompoknya.
* Film hasil rekaman yang di-upload ke YOUTUBE, linknya di share  ke Facebook KAJ dan ke email: raka.kaj@gmail.com. Video yang memperoleh komentar atau ‘like’ baik di YOUTUBE maupun di WEB-FB KAJ akan masuk dalam salah satu kriteria penilaian.
* Setiap kelompok yang telah mengirimkan video klip ke Youtube diharapkan memberikan alamat ‘link’-nya kepada Komsos KAJ melalui email : raka.kaj@gmail.com agar dapat dilihat oleh para juri.
* Setiap kelompok koor boleh melakukan usaha promosi agar kelompoknya mendapat ‘like’ sebanyak-banyaknya di paroki dan sekolah.
* Setiap paroki/ sekolah boleh mengirimkan lebih dari satu kelompok koor, dengan anggota yang berbeda, minimal 10 anak per-kelompok.
* Batas akhir pengiriman ke YOUTUBE diundur dari 10 September menjadi 30 SEPTEMBER 2013
* Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
 

Berikut Link Download SURAT RESMI, TUTORIAL UPLOAD VIDEO YOUTUBE.COM dan DAFTAR 12 LAGU YANG DILOMBAKAN:

 
INFO Selengkapnya:
Hub.:
Majalah Mogi : (021) 859 145 18
Komsos KAJ : (021) 3519193, eks. 241
 

Reaksi Ormas Katolik terhadap RUU Ormas

Sejumlah-organisasi-masyarakat-menolak-RUU-Ormas

Rancangan Undang-Undang Organisasi Massa (RUU Ormas) akan membatasi kebebasan berorganisasi. Bila RUU ini berlaku, maka rumah sakit, panti asuhan, sekolah, bahkan kelompok arisan harus mendaftarkan diri.

RUU Ormas menjadi po­lemik di kalang­an kelompok masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Menyikapi hal ini, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Wanita Kato­lik Republik Indo­nesia (DPP WKRI), Justina Rostiawati, mengatakan, WKRI masih meng­ikuti perkembangan pembahasan RUU Ormas. WKRI, katanya lebih lanjut, mendukung sejumlah pihak yang menyatakan keberatan atas kehadiran RUU ini. “Ada hal mendasar yang memang perlu dipertimbangkan soal ada tidaknya urgensi urgensi untuk membuat UU Ormas karena sudah ada UU yang mengatur tentang organisasi, yaitu UU Yayasan dan UU Perkumpulan,” tulisnya melalui surat elektronik beberapa waktu lalu.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Presidium Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Christo Kabelen. Ia mengatakan, RUU Ormas merupakan instrumen negara yang merasuk ke wilayah privat dari kebebasan berserikat. Menurut Christo, draft RUU tersebut menyatakan, negara menjadi penentu dapat tidaknya seseorang untuk berserikat. “Paradigma RUU Ormas ini jelas bertentangan dengan paradig­ma hak asasi manusia,” tegasnya.

Sementara Ketua Presidium Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), Muliawan Margadana menyampaikan, RUU Ormas memang perlu dikaji lagi. Pengaturan Ormas, menurutnya, jangan sampai terjebak pada prinsip hak asasi manusia yang individualistik, karena sistem sosial negara Indonesia berlandaskan Pancasila.

Menurut Sekretaris Ko­misi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (HAK KWI), Pastor A. Benny Susetyo, RUU Ormas juga akan berdampak bagi lembaga Gereja. “Intervensi pemerintah memperlemah po­sisi Gereja. Karena Gereja akan memberi laporan terkait dana bantuan asing dan pengunaannya harus berdasarkan persetujuan pemerintah,” paparnya. Ro­mo Benny menegaskan, negara demokrasi tidak memerlukan UU Ormas.

Koordinator Indonesia Corrup­tion Watch, Johanes Danang Widoyoko juga meng­ungkapkan hal yang sama. RUU Ormas berpo­tensi membungkam gerakan antikorupsi. Menurutnya, saat ini sebagian besar pelaku korupsi adalah kepala daerah yang dalam RUU Ormas memiliki kewenangan besar untuk menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan membekukan Ormas bila dianggap kegiatannya membahayakan ketertiban umum. “Upaya pembongkaran korupsi oleh masyarakat bisa diang­gap sebagai kegiatan membahayakan kegiatan umum, sehingga gerakan antikorupsi terancam dibekukan para koruptor itu,” ujarnya.

Sementara, Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, menegaskan, Komnas HAM telah menyampaikan sikap resmi pada Pemerintah dan DPR. “Komnas HAM menolak tegas RUU Ormas,” ung­kapnya. (http://www.hidupkatolik.com/)

Langkah Tegas Paus Fransiskus memperbaiki Gereja

vatican bankPekan lalu, 26/6, Paus Fransiskus membentuk komisi untuk menyelidiki Bank Vatikan (IOR) yang dirundung skandal. Komisi beranggotakan dua kardinal, dua uskup, dan seorang perempuan profesor dari Harvard, bertugas menyelidiki dan mengawasi bank itu, serta melaporkan kepada Bapa Suci. Sebelumnya, 15/6, Paus menunjuk Mgr Battista Mario Salvatore Rica menjadi prelatus.

Langkah-langkah untuk menguak skandal mulai terlihat. Polisi Italia “diizinkan” menangkap seorang imam dan akuntan pada bank itu Mgr Nunzio Scarano bersama seorang agen rahasia dan broker keuangan. Mereka disangka melakukan pencucian uang dan memindahkan dana 20 juta Euro dari bank Swiss ke Italia. Selanjutnya, 1/7, direktur dan deputi direktur bank itu “mengundurkan diri”. Diduga masih ada rentetan upaya pembersihan lanjutan.

Langkah Bapa Suci membenahi Bank Vatikan yang dilanda skandal itu layak dipahami sebagai policy baru dalam Gereja. Demi transparansi dan akuntabilitas, Paus “mengizinkan” penyelesaian skandal lewat jalur hukum positif alias proses peradilan.

Di sekitar kita, di paroki, keuskupan, KWI, yayasan atau lembaga Katolik, sering tercium bau tak sedap: korupsi, pencurian, salah urus, investasi bodong, dll. Namun, hampir tak pernah terdengar ada penyelesaian secara hukum. Seolah aib, memperkarakan para pemangku jabatan Gereja di hadapan hukum positif. Kasus pengambilan uang yang bukan haknya di lingkungan Gereja pasti mengganggu karya Gereja. Mestinya, uang itu bisa untuk menolong banyak orang miskin yang lapar, tak mampu berobat dan membiayai anak untuk sekolah, dll. Di Indonesia, dibutuhkan seorang pemimpin Gereja yang suci, berani tegas dan penuh cinta seperti Paus Fransiskus untuk menghadapi problematika itu.

Kiranya, teladan Paus dalam mengatasi kemelut Bank Vatikan diharapkan menjadi inspirasi bagi kita untuk berani dan tak malu-malu menyelesaikan skandal di “tubuh sendiri”. Selain memberikan efek deterrent (pencegahan), para pemangku jabatan pun akan berpikir dua kali untuk menilap uang Gereja, umat Allah. (HidupKatolik.com)

Selamat HUT ke-63 Mgr.Ignatius Suharyo, Uskup Keuskupan Agung Jakarta

Hari ini Selasa, 9 Juli 2013 merupakan hari Ulang Tahun Uskup Agung tercinta:

Mgr.Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo.

MK02-1

Mgr Suharyo diangkat sebagai Uskup Koadjutor Keuskupan Agung Jakarta pada 25 Juli 2009. Sebelumnya, ia adalah Uskup Agung Semarang sejak 22 Agustus 1997. Uskup Agung kelahiran Sedayu, Bantul, DI Yogyakarta, ini menjadi Uskup Agung Jakarta pada tanggal 28 Juni 2010, bersamaan dengan kepensiunan Julius Kardinal Darmaatmadja SJ. Selain itu, Mgr Haryo juga menjadi Uskup untuk Ordinariat Militer Indonesia, sejak 2 Januari 2006 dan terpilih juga menjadi Ketua KWI (15 Nov 2012) untuk periode 2012-2015.

Uskup yang ditahbiskan imam tanggal 26 januari 1976 adalah putra dari Almarhum Florentinus Amir Hardjodisastra dan Theodora Murni Hardjodisastra.

Dengan penuh syukur dan suka cita kami mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Bapa Uskup.
“Kiranya Yesus yang telah memilih Bapa Uskup menjadi penggembala umatNya di KAJ, terus melimpahkan BerkatNya dan KasihNya kepada Bapa Uskup di dalam setiap karya dan misi. Aminn….”
 

Tetap Semangat Karena Tuhan,

Hut-63-Uskup-Suharyo

Peluncuran Ensiklik Pertama Paus Fransiskus Bersama Benediktus XVI: LUMEN FIDEI

Paus Emeritus, Robin Young, Lumen Fidei, Terang Iman dalam Dua Jejak, paus fransiskus, paus benediktus,

banners_LUMEN-FIDEI-EN_2 copy

Kota Vatikan, 5 Juli 2013.

Kemarin, 5 Juli 2013, seluruh umat Kristen terutama di dalam Gereja Katolik kembali mengalami sebuah kejadian unik dan bersejarah. Vatikan telah meluncurkan sebuah Ensiklik pertama dari Paus Fransiskus yang sebagian besar sebelumnya telah dikerjakan juga oleh Benediktus XVI. Ensiklik itu berjudul: LUMEN FIDEI (Terang Iman).

Keseluruhan naskah di dalam bahasa Inggris dapat dibaca pada link di bawah ini:

LUMEN FIDEI (TERANG IMAN)

 

Di dalam naskah tersebut dari Paus Bergoglio dan Ratzinger, keduanya kembali memfokuskan kepada tema Keluarga yang dibentuk atas dasar pernikahan,  yaitu sebagai persatuan yang stabil antara seorang pria dan seorang wanita. Keluarga, yang disebut di dalam ensiklik, lahir dari pengakuan dan penerimaan akan kebaikan dari perbedaan jenis kelamin dan dibentuk atas dasar cinta di dalam Kristus, yang menjanjikan “cinta yang kekal” dan mengenali cinta yang menciptakan dan menghasilkan keturunan.

Paus Fransiskus mengatakan, “Iman bukan merupakan sebuah tempat pengungsian bagi orang-orang yang penakut, tetapi merupakan perluasan dari hidup“. Menurut Paus Fransiskus, iman menerangi juga semua hubungan sosial dengan memberikan sebuah pemahaman baru atas kebersaudaraan yang universal diantara manusia, yang bukan hanya menyangkut persamaan hak, tetapi terlebih pengalaman akan kebapaan Allah,  penghormatan atas martabat yang unik dari setiap pribadi manusia.

Perjumpaan baru antara Paus Fransiskus dan Benediktus XVI

Sementara itu, pada pagi hari tadi, bertempat di Halaman Vatikan, Paus Fransiskus telah mengkonsakrasikan Kota Vatikan kepada Santo Yoseph dan kepada Santo Mikael Malaikat Agung, ia juga telah memberkati sebuah patung yang didedikasikan kepada Malaikat Agung Tuhan penakluk Iblis itu. Dan di sana hadir pula Benediktus XVI yang telah menyetujui proyek tersebut beberapa waktu yang lalu.

Paus Fransiskus dan Benediktus XVI kembali berjumpa dan saling berpelukan dengan kasih persaudaraan dan mereka terus berdekatan satu sama lain selama upacara tersebut. Di dalam konsakrasi, Paus Fransiskus telah mempercayakan kepada Santo Yoseph segala penantian dan pengharapan dari Gereja dan ia telah berdoa memohon kepada Malaikat Agung Mikael untuk menjaga dan melindungi Tahta Apostolik, untuk membela Gereja dari setiap kebisingan yang mengancam ketenangan dan untuk menjadikan setiap orang  menang melawan godaan kekuasaan, kekayaan dan sensualitas.

Shirley Hadisandjaja

Di Indonesia modal sosial dan tingkat dukungan toleransi terhadap kebebasan beragama relatif rendah

toleransi“Di Indonesia Modal sosial dan tingkat dukungan toleransi terhadap kebebasan beragama relatif rendah,” kata peneliti dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Philips J. Vermonte dalam workshop di Rumah Doa Santa Maria Guadalupe, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu-Minggu, 15-16/6.
Meningkatnya insiden intoleransi dan berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia belakangan ini, menurut Philips, merupakan isu penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Ia menandaskan bahwa peristiwa-peristiwa kekerasan sejatinya menjadi ujian penting bagi demokrasi, prinsip pluralisme dan cita-cita Negara Kesatuan RI (NKRI). Insiden berbasis intolerasni telah banyak memakan korban nyawa. “Negara absen ketika kekerasan berbasis agama dilakukan kelompok mayoritas terhadap sekelompok warga minoritas,” katanya dalam workshop yang digelar oleh Forum Komunikasi Komisi HAK dan Kerawam (FKHK) Dekanat Timur itu.
Selanjutnya, Ketua Departemen Politik dan Hubungan Internasional CSIS itu juga menambahkan bahwa masyarakat hari ini diliputi pandangan yang ‘abu-abu’ terhadap perlindungan kebebasan beragama dan permisif terhadap penggunaan kekerasan. “Pada level personal, masyarakat menerima kenyataan untuk hidup bertetangga dengan orang yang berbeda agama. Namun, masyarakat kita relatif enggan untuk memberikan tetangganya yang berbeda agama itu untuk menjalankan ibadahnya dalam bentuk rumah ibadah,” kata Philips.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, William Yani, juga mengakui masih rendahnya semangat toleransi tersebut. Ia langsung menunjuk contoh kasus demonstrasi penutupan Gereja Damai Kristus Paroki Kampung Duri, Jakarta Barat, baru-baru ini. Berdasarkan pengalamannya bergaul dengan teman-teman Muslim, ia menyimpulkan bahwa orang-orang Katolik maupun Protestan dianggap terlalu eksklusif. “Menurut saya, umat Katolik harus banyak bergaul dengan kalangan Islam, khususnya dari Nahdlatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah,” kata William mengimbau.
William juga prihatin karena Pancasila sebagai ideologi bangsa mulai terkikis oleh arus globalisasi. Penyelesaian konflik tak hanya menjadi tanggung jawab negara. Masyarakat yang berada di garda terdepan kehidupan bernegara dan bermasyarakat juga memiliki peran penting. Karena itu, umat Katolik sesungguhnya punya kewajiban untuk menjaga ketentraman dan keamanan negara ini.
Workshop bertemakan manajamen konflik itu diikuti Orang Muda Katolik (OMK) dan aktivis dari Komisi Kerawam dan HAK seluruh Dekenat Timur. Tujuannya, adalah mempersiapkan agar para OMK, aktivis di bidang kemasyarakatan, dan Dewan Paroki memiliki pengetahuan, pengalaman dan bekal, khususnya dalam upaya mengelola konflik yang baik. FKHK mengharapkan, para peserta akhirnya dapat menjadi tim negosiator di setiap paroki, sehingga mereka mampu menanggulangi konflik yang ada di wilayah masing-masing. – (hidupkatolik.com)

Paus Fransiskus: Orang Katolik korup merusak Gereja

Vatican PopeOrang-orang Katolik yang “korup” akan membawa dampak kerusakan serius bagi Gereja, kata Paus Fransiskus, awal pekan ini.

Dalam homilinya  pada Misa di Domus Sanctae Marthae, kediamannya, ia menjelaskan  ada “tiga jenis orang Kristen dalam Gereja: orang berdosa, orang korup dan orang saleh”.

Mengacu pada Perumpamaan tentang Talenta dalam bacaan hari itu, ia mengatakan bahwa para koruptor diwakili oleh mereka dalam perumpamaan yang ingin “menguasai kebun anggur dan telah kehilangan hubungan mereka dengan Tuhan”.

Ia mengatakan, “Orang tergelincir di atas kemandirian, kemandirian dalam hubungan mereka dengan Tuhan. Kami tidak membutuhkan Tuhan.”

“Mereka yang berdosa sama seperti kita semua, tetapi mereka telah mengambil satu langkah lebih maju, seolah-olah mereka telah mengkonsolidasikan diri mereka dalam dosa. Mereka tidak membutuhkan Tuhan! Mereka menyangkal-Nya, mereka menciptakan tuhan khusus, bahkan mereka mengklaim mereka sendiri adalah tuhan,” katanya seperti dilansir AsiaNews.it.

Ia mengatakan, “Kemandirian dari Tuhan adalah berbahaya, korup akibat orang melupakan Tuhan. Mereka telah melupakan cinta yang Tuhan telah membuat kebun anggur. Dia menciptakan mereka! Mereka memutus hubungan dengan sumber cinta ini! Dan mereka menjadi penyembah diri sendiri.  Semoga Tuhan membebaskan kita dari jalan korupsi ini.”

Di akhir homilinya, Paus Fransiskus mengajak: “Mari kita mohon kepada Tuhan hari ini menganugerahkan kasih karunia-Nya karena kita adalah orang berdosa, dan sungguh berdosa.”

Semoga Tuhan menganugerahkan rahmat-Nya agar orang tidak korup dan hidup dalam kesalehan, tambahnya. (indonesia.ucanews.com)

Umat Muslim diizinkan beribadah di Gereja

katolik

Apa yang terjadi di kota Aberdeen, Skotlandia, ini adalah salah satu cermin kerukunan beragama yang sesungguhnya.

Gereja Episkopal St. Yohanes di Aberdeen menjadi gereja pertama di Inggris Raya yang memberikan sebagian ruangan bangunan gereja sebagai tempat umat Muslim setempat menjalankan ibadah salat lima waktu.

Keputusan ini diambil pihak gereja karena masjid yang terletak tak jauh dari gereja itu kapasitasnya terlalu kecil sehingga sebagian dari umat Islam terpaksa menjalankan ibadahnya di tepian jalan.

Pastor Isaac Poobalan dari Gereja St. Yohanes akhirnya “meminjamkan” sebagian ruang aula gereja kepada Imam Kepala Ahmed Megharbi sebagai tempat ibadah umatnya.

Pastor Poobalan mengatakan, dia merasa tak menjalankan imannya jika tidak menawarkan bantuan kepada sesamanya yang membutuhkan.

“Berdoa tidak ada yang salah. Tugas saya adalah mengajak orang untuk berdoa,” kata Pastor Poobalan.

“Masjid mereka sangat kecil, setiap kali mereka beribadah, terlalu banyak orang di luar masjid, bahkan pada saat angin kencang dan turun hujan,” tambah Pastor Poobalan.

“Saya tak bisa membiarkan ini terjadi begitu saja. Jika saya biarkan, saya akan mengabaikan apa yang diajarkan agama kepada saya, tentang bagaimana kita memperlakukan tetangga kita,” lanjutnya.

“Saat saya mendiskusikan masalah ini dengan umat gereja, seseorang memang mengatakan itu bukan masalah kami, tapi bagi saya itu masalah bersama,” paparnya.

Ia mengenang dia pernah melihat umat Muslim terpaksa beribadah di ruang terbuka saat salju turun dan cuaca sangat dingin.

“Pemandangan itu sangat sulit saya lupakan,” ujar Pastor Poobalan.

“Kami memiliki sesuatu untuk ditawarkan dan mereka beribadah dalam cuaca dingin. Saya lalu mengatakan kepada umat bahwa kami harus melakukan sesuatu,” kenangnya.

Selain memberi bantuan tempat ibadah, ia ingin ikut membantu menjadi jembatan antara umat Kristen dan Islam, apalagi sebagian umat gerejanya menentang rencananya itu.

Namun, Pastor Poobalan tetap pada pendiriannya untuk menawarkan bantuan kepada umat Muslim.

“Apa yang saya lakukan ini sangat mendasar, tak ada hubungannya dengan agama. Semua hanya karena saya ingin membantu sesama yang membutuhkan,” tegasnya.

Ia menyadari sebagian umat memang menentang keputusannya, lebih karena hal semacam itu belum pernah terjadi sebelumnya.

“Pada saatnya, umat akan menyadari bahwa lebih banyak persamaan ketimbang perbedaan di antara kami,” tambahnya.

“Saya berharap dan berdoa, langkah kecil ini bisa membantu mempererat hubungan kedua agama,” katanya.

Ternyata, keraguan juga muncul dari sisi umat Muslim. Sebab, sebelumnya mereka belum pernah mendapat tawaran seperti itu.

“Namun, akhirnya mereka menerima dan ini adalah awal sebuah hubungan yang positif,” ujar Poobalan.

“Apa yang terjadi di sini sangat istimewa dan seharusnya langkah seperti ini bisa diadopsi di seluruh negeri,” kata Syekh Ahmed Megharbi dari Masjid Jami Syed Syah Mustafa.

“Hubungan antara kedua agama sangat bersahabat dan saling menghormati,” tambah Megharbi.

Sumber: kompas.com

TEMU KOMUNITAS ORGANIS KAJ 2013

Seksi Liturgi Paroki bekerjasama dengan Komisi  Liturgi KAJ, mengadakan pertemuan Komunitas Organis se-KAJ,

pada Sabtu, 20 Juli 2013, Pk. 10.00 – 13.00 WIB (Makan Siang),  di Aula SMP Tarakanita 4, Jl. Balai Pustaka Baru 1, Rawamangun (Belakang Paroki Keluarga Kudus, Rawamangun).

Acara: Melanjutkan Workshop Organis 2012 dan Pembekalan Spiritualitas.

Biaya Pendaftaran: Rp. 50.000,-.

Pendaftaran dan Info Hub. Peppy: 081 888 333 6 (HP). Pendaftaran paling lambat 15 Juli 2013.

Ikutan Yukk: Camping Rohani PEMIKAT KAJ Juli 2013

Camping Rohani Pemikat KAJ 2013

Camping Rohani PEMIKAT KAJ,

Tema“Semakin ber-Iman, ber-Saudara dan ber-Belarasa“

Bagi Siswa-Siswi Katolik yang bersekolah di SMP dan SMU Negeri dan Swasta yang Non Katolik

Jumat – Minggu, 26 – 28 JULI 2013 di

Sawangan Golf Resort, DEPOK

Sekretariat Panitia di Gedung Karya Pastoral Keuskupan Agung Jakarta, Jl. Katedral 7, Telp. 021-319193, eks. 205,

SMS:

0813 9854 9819

0816 1375 480

0813 1982 3369

0812 198 6110

Minimal Rp. 50.000,-/Orang

Camping Rohani Pemikat KAJ 2013

Terbaru

Populer