Komisi Pendidikan (KOM-DIK)

Komisi Pendidikan adalah perangkat keuskupan yang membantu karya penggembalaan Uskup dalam bidang pendidikan. Ketua: Br. Heribertus Sumarjo, FIC.  Pelayanan dengan cara:
menyiapkan kebijakan, ketentuan, peraturan tentang penyelenggaraan pendidikan di Keuskupan dan melaksanakannya agar tujuan pendidikan Katolik tercapai
memperhatikan, mengusahakan koordinasi dan memberi pendampingan pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan pendidikan tinggi supaya semakin “berjiwa Katolik”
membantu perkembangan dan ketrampilan petugas yayasan, sekolah, dan peserta didik serta orang Katolik di lembaga-lembaga pendidikan yang bukan Katolik, khususnya dalam hal iman, penghayatan nilai Kristiani, sehingga menjadi agen perubahan sosial
bekerja sama dengan instansi pemerintah dan swasta dalam komunikasi dengan MPK KAJ
memperhatikan saran Komisi Pendidikan KWI dan menyesuaikannya dengan kondisi KAJ serta menyampaikan saran, usul, dan pertimbangan kepada Komisi Pendidikan KWI
Alamat
Gedung Karya Pastoral (GKP)
Jl.Katedral No. 7, Jakarta 10710
Telepon 351.91.93 ext. 228 (dengan Ibu Lis Maryanti dan Bapak Dwi Hatmanto)
Faks. 021-3855752; E-mail: komdik_kaj@yahoo.co.id